BATULICIN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin mengingatkan peserta agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga saat mengajukan klaim manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin, Vina Dwina Yuskin, mengatakan seluruh proses pengajuan klaim dapat dilakukan langsung melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan tanpa dipungut biaya.
“Kami mengimbau seluruh peserta agar tidak menggunakan jasa calo atau pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pengajuan klaim. Seluruh layanan kami diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan,” kata Vina, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, penggunaan jasa perantara berpotensi menimbulkan kerugian bagi peserta, mulai dari pemotongan dana klaim secara tidak sah hingga penyalahgunaan data pribadi.
Peserta dapat mengajukan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), layanan LAPAK ASIK (Layanan Tanpa Kontak Fisik), maupun datang langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin apabila memerlukan pendampingan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengingatkan peserta untuk tidak memberikan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kepesertaan, kata sandi akun, maupun kode OTP kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Vina mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan praktik percaloan atau pihak yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dalam pengurusan klaim.
“Jika menemukan praktik percaloan atau oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya












