Scroll untuk baca artikel
HukumKriminal

BNN Kalsel Rilis Akhir Tahun 2025: Perang Narkoba Berbasis Kemanusiaan dan Rehabilitasi Gratis

×

BNN Kalsel Rilis Akhir Tahun 2025: Perang Narkoba Berbasis Kemanusiaan dan Rehabilitasi Gratis

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Andi Koko Prabowo menyampaikan capaian kinerja BNN Provinsi Kalimantan Selatan dalam press release akhir tahun 2025.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Selatan Kombes Pol Andi Koko Prabowo saat menyampaikan rilis akhir tahun 2025 di Banjarmasin.

BANJARMASIN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Banjarmasin, Selasa (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik sekaligus evaluasi atas upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalimantan Selatan, Kombes Pol Andi Koko Prabowo, S.I.K., M.H., yang mewakili Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana, menegaskan komitmen institusinya dalam memerangi narkoba secara tegas namun tetap menjunjung nilai kemanusiaan.

Mengusung tema War on Drugs for Humanity dan Dialog Harmoni pada Manusia, BNN menekankan bahwa perang terhadap narkoba tidak semata berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga penyelamatan generasi bangsa melalui pendekatan pencegahan dan rehabilitasi.

“Perang melawan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang bagaimana negara hadir menyelamatkan manusia. Pendekatan pencegahan dan rehabilitasi menjadi bagian penting dari upaya ini,” ujar Andi Koko dalam keterangannya.

Sepanjang 2025, BNN Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan berbagai operasi pemberantasan jaringan narkotika, penguatan fungsi intelijen, serta program pencegahan berbasis masyarakat dan pendidikan. Layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba juga terus diperluas untuk memastikan korban penyalahgunaan mendapatkan pemulihan yang layak.

Andi Koko menegaskan pentingnya ketelitian penyidik dalam menangani perkara narkotika, khususnya dalam membedakan antara pengguna yang merupakan korban dengan pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap.

“Penegakan hukum tidak bisa disamaratakan. Penyidik harus mampu memilah antara korban penyalahgunaan dan pelaku kejahatan narkotika agar penanganannya tepat dan berkeadilan,” katanya.

Menjelang pergantian tahun, BNNP Kalsel juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada anggapan keliru yang mengaitkan perayaan tahun baru dengan penggunaan narkoba.

Baca Juga  Pemkab Kotabaru Peringati Maulid Nabi 1447 H di Masjid Apung

“Pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan narkoba. Persepsi itu harus diluruskan karena justru membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Di bidang pencegahan, BNNP Kalsel terus memperkuat peran masyarakat melalui pembentukan relawan dan penggiat P4GN, serta integrasi materi bahaya narkoba dalam dunia pendidikan melalui program Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).

“Tujuan kami bukan membuat anak-anak penasaran, tetapi agar mereka memahami bahaya narkoba dan mampu menghindarinya sejak dini,” tegas Andi Koko.

Sebagai langkah strategis ke depan, BNN Provinsi Kalimantan Selatan juga merencanakan pembangunan pusat rehabilitasi narkoba gratis di kawasan Kiram. Lokasi tersebut dipilih karena dinilai memiliki lingkungan yang tenang dan mendukung proses pemulihan.

“Nantinya masyarakat tidak perlu lagi menjalani rehabilitasi ke luar daerah. Semua layanan akan kami siapkan secara gratis di Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Andi Koko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba.

“Sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, media, dan masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang bersih dari narkoba dan generasi muda yang sehat serta berdaya saing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *