BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk merekayasa foto perempuan menjadi video pornografi. Seorang pria berinisial MF diamankan polisi di kawasan Belitung Darat, Banjarmasin Barat, Rabu (12/8/2026).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari para korban.
“Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang perempuan dilaporkan menjadi korban. Para korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengirimkan video hasil suntingan AI seolah-olah korban tidak menggunakan busana,” ujar Riza dalam konferensi pers, Kamis (13/8/2026).
Polisi kemudian mengamankan MF bersama sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan kartu memori berkapasitas 16 GB.
Saat melakukan pengembangan di kediaman MF, polisi juga menemukan barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa 36 butir ekstasi berlogo tengkorak, satu paket sabu dengan berat bersih 2,28 gram, timbangan digital, dan dua klip plastik.
Riza mengatakan MF mengakui narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi. Polisi sementara menduga penyalahgunaan narkotika berkaitan dengan motif pelaku menyebarkan konten hasil rekayasa AI.
“Sementara diduga karena pengaruh narkotika. Narkoba yang ditemukan diakui MF untuk konsumsi pribadi,” tutur Riza.












