Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumTanah Laut

Berkas ASN Tanah Laut Diduga Langgar UU Pemilu Dilimpahkan ke Kejari

×

Berkas ASN Tanah Laut Diduga Langgar UU Pemilu Dilimpahkan ke Kejari

Sebarkan artikel ini

Tanah Laut – Penyidik penegak hukum terpadu (Gakkumdu) melimpahkan berkas dugaan ASN langgar UU Pemilu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut.

“Teranyar, diperoleh kabar
penyidik Gakkumdu telah memeriksa tersangka Y pada Selasa, (3/12) kemarin di Mapolres Tala. Sebelumnya penyidik Gakkumdu juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi,” kata Zainal Abidin, komisioner Bawaslu Tala Rabu, (4/12/2024).

Ia menjelaskan hari itu juga berkasnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala. Ini setelah dilakukannya pembahasan ketiga Gakkumdu dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tala, penyidik Polres Tala, dan jaksa Kejari Tala

“Pembahasan ketiga sudah dilakukan. Kawan penyidik Polres telah menyampaikan langkah-langkah yang dilakukan dan dari penyidik sudah melimpahkannya ke Kejari Tala,” sebut Zainal Abidin.

Dalam kasus tersebut tersangka Y diduga melanggar Pasal 188 jo 71 ayat (1) atau 187 ayat (3) jo Pasal 69 huruf l tentang Peraturan Pemerintah (PP) Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagaimana ditetapkan dengan UU 1/2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU yang diubah dengan UU 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Tahun 2015 tentang Penetapan PP Pengganti UU 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Sebagai informasi, perbuatan tersangka Y yang diduga melanggar UU pemilu yakni ajakannya kepada sejumlah guru untuk memilih salah satu pasangan calon bupati/wabup Tanah Laut pada pilkada serentak 2024.

Selain itu Y juga disebut-sebut melontarkan kalimat merugikan paslon bupati/wabup Tala lainnya serta menyebut beberapa nama tokoh di Kalsel, termasuk pengusaha besar, yang dikait-kaitkan dengan pasangan salah satu paslon. (Anto)

Baca Juga  Politala Gelar Wisuda XIV, 470 Mahasiswa Lulus dan Siap Hadapi Dunia Kerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *