TANAH LAUT – Capaian tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Tanah Laut mencapai 91,82 persen hingga September 2026.
Angka tersebut melampaui target kinerja tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 91,11 persen.
Capaian itu disampaikan dalam Apel Gabungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Senin (21/9/2026).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Laut, Andra Eka Putra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil dari proses yang berlangsung secara bertahap.
Menurut Andra, pencapaian itu tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama antarperangkat daerah dalam mendukung tertib administrasi kependudukan.
Ia mengatakan, administrasi kependudukan berkaitan dengan ketersediaan data kependudukan yang valid.
Menurut Andra, data kependudukan yang valid menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pemerintah.
Data tersebut juga digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan berbagai program pemerintah.
Andra menyampaikan capaian tertib administrasi kependudukan Tanah Laut hingga September 2026 telah melewati target kinerja yang ditetapkan untuk tahun berjalan.












