Kuala Kapuas – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyesuaikan dan mempercepat sejumlah agenda kerja.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, usai menggelar rapat Banmus di ruang rapat gabungan, pada Kamis (2/11/2023).
“Beberapa agenda kerja disesuaikan dan dilakukan percepatan,” kata Yohanes kepada sejumlah awak media usai rapat.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, agenda yang dipercepat tersebut diantaranya rapat-rapat terkait APBD Kabupaten Kapuas.
“Agenda kerja yang dipercepat seperti rapat-rapat APBD dan beberapa agenda rapat baik Komisi maupun Fraksi,” kata Anes sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, memasuki akhir tahun 2023 ini, apabila ada perubahan jadwal kerja DPRD Kabupaten Kapuas maka akan dilakukan rapat Banmus kembali.
(Rahmad)