Bang Dhin Kembali Sosialisasikan Perda Kepemudaan

  • Bagikan

 

BATOLA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan M. Syaripuddin, S.E.,M.AP terus berupaya mengembangkan potensi pemuda di Kalimantan Selatan untuk terus berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara.

Hal ini kembali disampaikan melalui Sosialisasi Perda No 10 Tahun 2019 tetang Kepemudaan bertempat di RM. Pawon Tlogo Kabupaten Barito Kuala Kamis, (2/12/2021).

Dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Sehingga Pemuda-Pemuda di Kalimantan Selatan bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.

“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik.” ucap politisi yang sering disapa Bang Dhin ini.

Dikesempatan tersebut Bang Dhin juga menjelaskan bahwa Peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi. Sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.

Turut berhadir juga sebagai narasumber Akademisi M. Faisal Akbar dan M. Abdan Syakura yang juga memberikan paparannya terkait Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disambut baik oleh para peserta. (Red)

Baca Juga  Bagikan Leaflet dan Stiker, Satlantas Polres Batola Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *