Kuala Kapuas – Dalam upaya mengatasi permasalahan kredit macet, Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kuala Kapuas menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau.
Penandatangan kesepakatan bersama (MoU) dilakukan oleh Pemimpin Cabang BRI Kuala Kapuas, Hermanto, S.T., M.T dan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang, S.H, M.H, pada salah satu kafe, di Kuala Kapuas, Selasa (07/10/2025).
Kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan apresiasi terhadap pembayaran piutang nasabah kredit macet.
Turut hadir sejumlah pejabat Kejari Pulang Pisau diantaranya Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rogas Antonio Singarasa, S.H., M.H, dan sejumlah pejabat serta staf BRI Cabang Kuala Kapuas.
Pemimpin Cabang BRI Kuala Kapuas, Hermanto mengatakan, kegiatan ini adalah sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam upaya pemulihan terhadap kredit macet
“Kami menyambut baik atas kerjasama ini, sehingga apa yang menjadi kendala perbankan seperti kredit yang bermasalah bisa segera diselesaikan,” kata Hermanto.












