PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta meminta masyarakat tidak diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Pesan tersebut disampaikan Jayadikarta saat menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2026 di Aula Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Senin (7/9/2026).
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perhatian terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Jayadikarta mengatakan perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi perhatian pemerintah, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Melindungi anak berarti memastikan mereka terbebas dari kekerasan, perundungan, eksploitasi, diskriminasi serta berbagai ancaman,” ujar Jayadikarta.
Ia mengatakan pemenuhan hak anak juga mencakup pengasuhan yang baik, akses pendidikan dan kesehatan, lingkungan yang aman, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Anak juga perlu diberi ruang menyampaikan pendapat sehingga aspirasi mereka dapat menjadi bagian dari pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui penguatan perlindungan anak, akses pendidikan dan kesehatan, serta pemberian ruang partisipasi melalui Forum Anak Daerah.
Jayadikarta mengatakan upaya tersebut membutuhkan keterlibatan orang tua, keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak bersikap diam ketika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak. Rumah harus menjadi tempat yang aman, sekolah menjadi ruang yang ramah, dan lingkungan sekitar memberikan rasa nyaman bagi anak untuk belajar, bermain, serta mengembangkan potensinya.
Kepada anak-anak Pulang Pisau, Jayadikarta berpesan agar terus belajar, berani bermimpi, berkarya, dan berprestasi.












