Bacakabar.id, Banjarbaru – Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Tajudin Noor menyampaikan, setelah 5 hari melakukan penyelidikan terkait pembuangan seorang bayi di Jalan Trikora RT24 depan sebuah ruko Kelurahan Loktabat Selatan pada hari Minggu 4 Desember 2022 Sekitar pukul 08.00 WITA.
“Akhirnya tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara dipimpin Panit l Reskrim Polsek Banjarbaru Utara IPTU Agus Apriyanto berhasil membekuk pelaku atau ibu dari bayi yang dibuang dalam sebuah kardus tersebut,” ujarnya, kepada awak media ini Jum’at, (9/11/2022).
Dia adalah perempuan berinisial SNA (18) yang diamankan pada sebuah kos-kosan di Jalan Trikora Kelurahan Loktabat Selatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui bayi tersebut merupakan anaknya yang ia buang dalam sebuah kardus.
“Pelaku mengaku membuang bayi tersebut dengan menaruhnya disebuah kardus, selanjutnya membawa kotak kardus bekas air mineral tersebut menggunakan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat dan meletakkan kardus berisi bayi tersebut di sebuah halaman ruko,” Jelas Tajudin Noor.
Saat ini pelaku beserta barang bukti berada di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. (@Dwan/TKN)












