Hukum

Polisi Ungkap Modus Kencing BBM dari Truk Tangki Pertamina di Pulang Pisau

×

Polisi Ungkap Modus Kencing BBM dari Truk Tangki Pertamina di Pulang Pisau

Sebarkan artikel ini

PULANG PISAU — Polisi mengungkap dugaan praktik pengurangan BBM bersubsidi dari truk tangki Pertamina di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Dua pria berinisial MAH alias H dan S diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kasus ini terbongkar ketika anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau melakukan patroli di Jalan Trans Kalimantan, Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Petugas melihat truk tangki Pertamina bernomor polisi KH 8055 TM berhenti di halaman sebuah Pertashop. Polisi kemudian mengamati kendaraan itu dari jarak sekitar 50 meter.

Dari pengamatan tersebut, petugas melihat dua orang mengambil BBM melalui manhole tangki. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Di lokasi, polisi menemukan dua jeriken berkapasitas masing-masing 35 liter. Salah satunya berisi BBM jenis Pertalite. Petugas juga mendapati segel asli tangki dalam kondisi telah dilepas atau rusak.

Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap mengatakan, pengurangan BBM tersebut diduga dilakukan sebelum truk menjalankan distribusi ke SPBU.

“Jadi, setiap keluar dari depot Pertamina, para sopir ini melakukan kencing, istilahnya di lapangan. Mereka berdalih pengurangan BBM tersebut karena susut atau penguapan, padahal diduga merupakan hasil tindakan mereka,” kata Rizky dalam konferensi pers di Mapolres Pulang Pisau, Senin (2/11/2026).

Menurut Rizky, distribusi BBM dari depot tersebut mencakup sejumlah wilayah, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Kapuas.

Polisi menyebut kedua pria yang diamankan mengakui praktik tersebut telah dilakukan lebih dari sekali. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain jeriken dan BBM, polisi mengamankan truk tangki serta sejumlah barang bukti lain untuk kepentingan penyidikan.

Kedua pria tersebut kini diamankan di Mapolres Pulang Pisau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Malang Minta Kasus Kekerasan Diusut Tuntas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *