Hukum

Gerebek Kampung Bahari, BNN-Polri Temukan Senjata Api hingga Ekstasi

×

Gerebek Kampung Bahari, BNN-Polri Temukan Senjata Api hingga Ekstasi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri menemukan senjata api dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika saat menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Dalam operasi tersebut, 26 orang turut diamankan.

Operasi gabungan itu melibatkan BNN Pusat, BNN Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim Polri, dan Polda Metro Jaya. Petugas menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ganja, ekstasi yang diduga siap edar, puluhan alat isap narkotika atau bong, serta alat pencetak ekstasi.

Selain barang yang berkaitan dengan narkotika, petugas juga menyita senjata api dan puluhan senjata tajam berupa samurai, celurit, panah, dan tombak.

Sejumlah telepon genggam, laptop, buku pencatatan transaksi yang diduga berkaitan dengan penjualan narkotika, serta beberapa buku rekening bank turut diamankan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN RI Dr. Putu Putera Sadana mengatakan informasi dan barang yang ditemukan akan didalami untuk mengungkap pola transaksi, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

“Penindakan tidak berhenti pada pengamanan orang dan penyitaan barang bukti. Informasi yang ditemukan di lapangan perlu didalami untuk mengungkap pola transaksi, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” kata Putera Sadana.

Dalam operasi tersebut, personel gabungan dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak menggunakan delapan gerbong kereta api yang kemudian berhenti di kawasan jalur rel Kampung Bahari. Tim kedua bergerak melalui Jalan R.E. Martadinata untuk menutup akses keluar dan masuk kawasan.

Operasi berlangsung relatif kondusif. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan penggeledahan di sejumlah titik sasaran.

Sebanyak 26 orang yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga  Polres Kotabaru Siap Amankan Natal dan Tahun Baru Lewat Operasi Lilin Intan 2025

Hingga informasi ini disusun, BNN belum menyampaikan identitas 26 orang tersebut, status hukum masing-masing, maupun rincian jumlah dan berat narkotika yang disita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *