MALANG — Polisi membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Penertiban dilakukan setelah Polres Malang menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut. Petugas gabungan Polres Malang dan Polsek Singosari mendatangi lokasi pada Rabu (28/10/2026) sore.
Arena berada di tengah perkebunan warga, sekitar satu kilometer dari jalan raya. Akses menuju lokasi cukup sulit dan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.
Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun orang di lokasi. Namun, sejumlah fasilitas yang diduga digunakan sebagai arena perjudian masih berada di tempat.
Petugas kemudian membongkar konstruksi bambu, terpal, dan kurungan yang ditemukan di lokasi. Sarana tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak agar tidak kembali digunakan.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan penertiban dilakukan setelah polisi menerima aduan masyarakat.
“Begitu menerima aduan warga, anggota langsung mengecek lokasi. Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian, sarana yang diduga digunakan tetap kami bongkar agar tidak kembali dimanfaatkan,” ujar Budiono, Jumat (30/10/2026).
Budiono mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Warga juga diminta melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga melanggar hukum.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
“Jangan ragu melapor melalui Call Center 110 jika mengetahui adanya perjudian atau tindak pidana lainnya. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkas Budiono.











