PALANGKA RAYA — Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1016/Plk mulai membongkar rumah tidak layak huni (RTLH) di Jalan Victoria, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Rabu (14/10/2026).
Pembongkaran tersebut menjadi tahap awal perehaban rumah warga yang masuk dalam sasaran fisik TMMD ke-130 tahun 2026.
Personel Satgas TMMD bersama masyarakat bergotong royong membongkar bagian rumah yang akan direhabilitasi. Rumah tersebut selanjutnya akan diperbaiki agar menjadi hunian yang lebih layak.
Dansatgas TMMD ke-130 Kodim 1016/Plk Kolonel Inf Kurniawan Agung Sancoyo mengatakan, perehaban rumah tidak layak huni merupakan salah satu sasaran fisik dalam pelaksanaan TMMD.
“Pembongkaran rumah tidak layak huni ini merupakan bagian dari kegiatan sasaran fisik TMMD ke-130 tahun 2026 yang akan direhab menjadi rumah layak huni,” kata Kurniawan.
Salah satu warga penerima bantuan, Sugianto, mengaku bersyukur rumahnya mendapat program perehaban dari TMMD.
“Kami sekeluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada bapak TNI yang telah membantu merehab rumah kami sehingga nantinya lebih bagus dan layak huni,” ungkapnya.












