PALANGKA RAYA — Vokalis R.A.S.Y.A Band, Natashya, melaporkan dugaan tindakan pelecehan nonverbal yang dialaminya saat tampil dalam kegiatan amal untuk korban kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah ke Polda Kalteng.
Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (22/9/2026) pagi. Kuasa hukum Natashya, Jeffriko Seran, menyebut Ain Nasriko sebagai pihak terlapor.
Jeffriko mengatakan, dugaan tindakan tersebut terjadi ketika Natashya sedang tampil di atas panggung. Seorang pria yang disebut sebagai pengisi acara diduga meletakkan sebuah benda di atas stand lirik milik Natashya.
Menurut Jeffriko, pihaknya memilih menempuh jalur hukum karena tindakan tersebut dinilai tidak semestinya dianggap sebagai candaan.
“Klien kami memilih menempuh jalur hukum karena peristiwa tersebut dinilai tidak semestinya dianggap sebagai candaan,” ujar Jeffriko.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan acara sosial untuk menggalang dana bagi masyarakat terdampak karhutla. Para musisi yang hadir disebut turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Terlapor Sampaikan Permintaan Maaf
Setelah laporan dibuat, Ain Nasriko menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Natashya dan R.A.S.Y.A Band.
Permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada masyarakat Palangka Raya dan Kalimantan Tengah.
Dalam pernyataannya, Ain mengaku telah mendatangi sejumlah tokoh untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung, di antaranya DPD FORDAYAK Kota Palangka Raya dan Dewan Kesenian Kota Palangka Raya.
Laporan tersebut kini ditangani Polda Kalteng sesuai prosedur hukum yang berlaku.












