Hukum

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan

×

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Alasan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Keputusan tersebut disampaikan Hotman kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, pengunduran diri itu murni didasari kondisi kesehatan dan tidak berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapi kliennya.

“Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu kepada klien saya, Pak Febrie, bahwa saya mengundurkan diri. Keputusan ini murni karena kondisi kesehatan saya,” ujar Hotman.

Hotman mengatakan dirinya masih menjalani pemulihan akibat saraf kejepit. Kondisi tersebut membuatnya harus mengurangi aktivitas dan kembali menjalani pemeriksaan serta perawatan di Singapura.

“Dokter meminta saya beristirahat total. Kalau saya terus bekerja dengan kondisi seperti ini, saya khawatir kesehatan saya semakin memburuk,” katanya.

Meski mengundurkan diri, Hotman memastikan pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah tetap berlanjut melalui tim kuasa hukum lainnya.

“Masih ada tim kuasa hukum yang menangani perkara ini. Jadi pendampingan hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Hotman juga menegaskan hubungan pribadinya dengan Febrie tetap baik. Ia membantah spekulasi yang mengaitkan pengunduran dirinya dengan substansi perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah mengenai pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga  Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Kembali ke Kalsel, Jabat Wakapolda
Penulis: WanEditor: Bar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *