AMUNTAI – Polsek Sungai Pandan memberikan edukasi tentang pencegahan perundungan (bullying) kepada siswa baru SMAN 1 Sungai Pandan saat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Musala SMAN 1 Sungai Pandan itu dipimpin Kapolsek Sungai Pandan Ipda M. Rusdi didampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Ismail.
Dalam sosialisasi tersebut, siswa diperkenalkan berbagai bentuk perundungan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, pengucilan, hingga cyberbullying. Polisi juga menjelaskan dampak yang dapat ditimbulkan terhadap korban serta konsekuensi hukum apabila perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana.
Para siswa diimbau tidak terlibat dalam aksi perundungan serta berani melapor kepada guru, orang tua, maupun kepolisian jika mengetahui atau mengalami tindakan bullying.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep Hudzainur mengatakan edukasi tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan agar budaya perundungan tidak berkembang di lingkungan sekolah.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa bullying bukan sekadar candaan atau tradisi senioritas karena dapat berdampak serius bagi korban,” ujar Asep.












