Amuntai

Satresnarkoba Polres HSU Sita 5,12 Gram Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

×

Satresnarkoba Polres HSU Sita 5,12 Gram Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Sebarkan artikel ini

AMUNTAI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan dua pria yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Desa Tigarun, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kedua terduga berinisial RW (32) dan RH (36), warga Desa Padang Tanggul.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu dengan berat bersih 5,12 gram.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan kedua terduga saat melintas menggunakan sepeda motor.

Saat hendak diamankan, salah seorang terduga diduga sempat membuang sebuah bungkusan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan seorang warga dan menemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan serta dibalut tisu berwarna putih.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam Android, satu lembar plastik klip transparan, selembar tisu putih, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara Iptu Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari dukungan serta informasi yang diberikan masyarakat,” ujar Asep.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, kedua terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Polda Kalsel Bekali Polisi RW dan FKPM di HSU, Fokus Cegah Gangguan Keamanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *