Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Amuntai

Simpan Sabu di Stopkontak, Pengedar di HSU Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu di Stopkontak, Pengedar di HSU Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

AMUNTAI — Satresnarkoba Polres HSU mengamankan seorang pria diduga pengedar sabu di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.

Tersangka berinisial T alias Opik, warga setempat.

Penangkapan ini berawal dari pengamanan seorang pria berinisial DMY pada hari yang sama sekitar pukul 11.15 Wita. DMY yang diketahui pernah terlibat kasus narkotika mengaku pernah menyerahkan atau menjual narkotika kepada tersangka T. Polisi lalu melakukan pengembangan.

Petugas kemudian menggerebek rumah T di Jalan Brigjen H. Hasan Basri RT. 003/002. Saat penggeledahan, sabu ditemukan di dalam stopkontak listrik merek UTICON berwarna putih. Dua paket sabu dengan berat bruto 5,00 gram dan berat bersih 4,60 gram.

Polisi juga mengamankan seperangkat alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan plastik yang dimodifikasi sebagai sendok, jarum, mancis warna hijau, kemasan bekas obat CDR, serta satu unit handphone Xiaomi 13T warna hitam yang diduga untuk transaksi.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan pengungkapan ini komitmen Polres HSU memberantas narkoba.

“Polres HSU tidak beri ruang bagi pelaku narkotika. Ini hasil kerja keras anggota dan dukungan masyarakat,” ujarnya.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres HSU. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Baca Juga  Dua Personel Polres HSU Raih Prestasi Lomba Keagamaan Tingkat Polda Kalsel 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *