BANJARMASIN – Polisi mengungkap motif perkelahian maut di Gang Kita, Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Selasa (30/6/2026) malam. Peristiwa yang menewaskan seorang pria itu dipicu persoalan utang sebesar Rp300 ribu.
Korban berinisial IB (54) meninggal dunia akibat luka tusuk, sementara rekannya, EB (31), mengalami luka bacok.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasatreskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan, sebelum kejadian kedua korban mendatangi rumah pelaku berinisial AG (44) dan IW (33) untuk menagih utang.
Menurut Eru, utang tersebut sebenarnya bukan kepada korban, melainkan kepada seorang penjual kue. Namun, AG merasa malu karena ditagih di depan warga sekitar.
“Pelaku merasa malu karena ditagih utang dan didengar tetangganya,” ujar Eru saat konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Rabu (1/7/2026).
Perselisihan kemudian memuncak. AG mengambil parang dari dalam rumah dan mengancam kedua korban. Dalam perkelahian itu, EB mengalami luka bacok dan berhasil melarikan diri.
Sementara IB dihadang oleh IW yang kemudian menusuk korban beberapa kali menggunakan pisau hingga mengenai bagian perut, pinggang kiri, telinga kiri, dan leher kiri.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim gabungan dari Macan Kalsel, Macan Resta Satreskrim Polresta Banjarmasin, dan Polsek Banjarmasin Tengah bergerak memburu pelaku.
“Kedua pelaku berhasil kami amankan kurang dari dua jam setelah kejadian,” kata Eru.
Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banjarmasin untuk proses hukum.











