Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Paruh Baya di Tanbu Diringkus Polisi

×

Simpan Sabu Dalam Bungkus Rokok, Pria Paruh Baya di Tanbu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
HAR (50) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu beserta barang bukti - Foto dari Humas Poles Tanah Bumbu

BATULICIN – Pria paruh baya warga Desa Mekarsari, Tanah Bumbu kini harus berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

HAR (50) ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu dengan berat bersih 0,07 gram. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Sarigadung,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga kepada media ini Sabtu, (15/7/2023).

Mendapatkan info tersebut kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.

Saat berada di lokasi, polisi mendapati seorang laki-laki. Setelah dilakukan pemeriksaan padanya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.

Penangkapan dilakukan pada hari Jum’at, (14/7) sekitar pukul 16.00 WITA, dipinggir Jalan Transmigrasi kilometer 6 Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan

Sinaga menyebut barang bukti yang berhasil diamankan satu paket sabu berat bersih 0,07 gram, satu unit handphone, satu buah bungkus rokok merk Esse Change warna biru.

Saat ini diduga pelaku dan barang bukti ditahan diruang tahanan Mapolres Tanah Bumbu untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (bar)

Baca Juga  Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan BSSN di Bidang Keamanan Informasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *