KUALA KAPUAS – Aksi kejahatan jalanan lintas provinsi akhirnya kandas di balik jeruji besi. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kapuas, Kalimantan Tengah, sukses menggulung kawanan terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang kerap meresahkan warga.
Para terduga pelaku yang berhasil diringkus seluruhnya merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Masing-masing berinisial J alias Andi Lau, M alias Ijul, B alias Kodok, dan S alias Ancul.
Tiga dari empat pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kapuas, sementara satu tersangka lainnya sudah lebih dulu ditahan oleh pihak Mapolres Martapura.
Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma kepada awak media dalam siaran persnya di aula Mapolres Kapuas, Sabtu (30/5/2026).
“Para pelaku ini saling kenal. Mereka beraksi menggunakan kendaraan roda dua, memepet korban yang sedang berkendara, lalu merampas perhiasannya secara paksa,” ungkap AKBP Gede Eka dalam konferensi pers di aula Mapolres Kapuas, Sabtu (30/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, ‘Andi Lau’ Cs setidaknya telah melancarkan aksi beringasnya di empat lokasi berbeda di wilayah Kuala Kapuas. Target operasi mereka meliputi:
• Jalan Pemuda (area depan SMKN 3 Kapuas);
• Jalan Tambun Bungai (area depan Kantor Telkom);
• Jalan Tambun Bungai (area depan Kantor Samsat);
•Kawasan Jalan Cilik Riwut>
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Kekerasan.
Tancap Gas Berantas Kejahatan di 2026
Dalam kesempatan yang sama, AKBP Gede Eka juga menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Tercatat selama periode Januari hingga Mei 2026, Polres Kapuas telah berhasil mengungkap 12 kasus tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). Saat ini, masih ada 5 kasus lain yang berada dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Menutup keterangannya, Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak lengah saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena para pelaku ini beraksi bukan hanya karena ada niat, namun juga saat melihat kesempatan,” pesannya.
Ia juga meminta warga agar segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila melihat gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar.












