Tanah Bumbu – Seorang suami berinisial FS (41), warga Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tega pukul istrinya UL (37) menggunakan helm.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar, bengkak pada bagian leher dan pundak sebelah kiri atas.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga, kepada media Kamis, (22/8/2024) membenarkan adanya laporan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.
Jonser menerangkan kejadian itu berawal saat pelapor pulang kerumah sehabis mengantar pesanan Laundry, sesampainya dirumah pelapor mencas Handphone dikamar dan pada saat itu posisi pintu kamar terbuka sebagian.
Korban melihat pelaku berada dirumah sedang gelisah yang mana pelaku yang merupakan suami korban sudah lama tidak bekerja dan saat pelapor menegur pelaku merasa tidak terima sehingga terjadilah cekcok mulut yang berujung penganiayaan.
“Pelaku mencekek leher korban yang disaksikan oleh anaknya,” ujar Jonser.
Melihat kejadian itu, anak pelapor mencoba melerai sehingga terjadi saling dorong antara korban dan pelaku sampai ke teras rumah.
Menurut saksi, ibunya dipukul menggunakan helm sebanyak kali dibagian pundak sebelah kiri.
Tak sampai disitu, korban juga dipukul menggunakan kursi terbuat dari plastik.
Akibat kejadian itu, korban tidak terima dan melaporkannyan ke Mapolsek Satui guna proses hukum selanjutnya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskri Polsek Satui, Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan, pada
Selasa, (21/8) sekitar pukul 19.30 WITA berhasil mengamankan pelaku.
“Pelaku kami amankan di sebuah bengkel tambal ban, di kawasan Sungai Cuka, kecamatan Satui,” pungkasnya.












