Banjarmasin, bacakabar – Seorang pria berinisial FE nyaris tewas dihakimi massa. Ia diduga mencuri di sebuah rumah di Komplek Semanda, Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Banjarmasin Timur.
Warga memergokinya. FE terkepung di dalam rumah. Massa mulai emosi.
Polsek Banjarmasin Timur bergerak cepat. Laporan masuk via call center 110 sekitar pukul 00.30 WITA, Selasa (26/5).
Pawas Iptu Florentinus Maryata memimpin langsung. Personel tiba saat massa sudah mengepung rapat.
“Untung kami cepat datang. Kurang lima menit saja mungkin naas,” ujar Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo.
FE langsung diamankan. Ia dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Timur.
Pelapor, RZ, menyatakan tidak ada kerugian. Ia membuat surat pernyataan tidak melanjutkan laporan.
Polisi mengapresiasi warga yang memilih menelepon 110 ketimbang main hakim sendiri. “Serahkan kepada kami. Kami tangani sesuai aturan,” tegas Adi.












