Jakarta, bacakabar — Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 19 pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam dua hari terakhir. Pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, 13 dari 19 saksi merupakan pejabat eselon II. Sisanya pejabat eselon III hingga staf, termasuk Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung. “Sejak Kamis kami telah memeriksa 19 pejabat, termasuk Plt Bupati,” ujarnya, Sabtu (23/5).
Penyidik fokus menelusuri dugaan aliran dana dan penerimaan uang. Tak hanya itu, KPK juga mulai mendalami mekanisme pengadaan barang dan jasa. Penyidik menemukan indikasi pengondisian pemenang proyek meski prosesnya disebut menggunakan sistem e-Katalog.
“Kami memperoleh informasi adanya dugaan pengondisian untuk memenangkan proyek dan saat ini masih didalami,” kata Budi. Praktik itu diduga dilakukan di luar sistem pengadaan elektronik.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Penyidik menduga ada permintaan uang kepada sejumlah OPD dengan total mencapai Rp5 miliar. Sekitar Rp2,7 miliar disebut telah terealisasi.
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita uang tunai, dokumen, serta barang yang diduga terkait perkara. Pengembangan kasus masih terus berjalan. KPK tidak menutup kemungkinan akan menjerat pihak lain berdasarkan hasil pemeriksaan saksi maupun alat bukti baru.












