TABALONG — Panjangnya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Tabalong memicu keluhan sopir truk. Menanggapi situasi tersebut, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Kamis (21/5/2026) pagi.
Sidak dilakukan setelah Polres Tabalong menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 mengenai antrean panjang pengisian bahan bakar jenis solar di SPBU Maburai.
Kapolres yang datang didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Hasanudin mendapati situasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan antara sejumlah sopir truk dan pengawas SPBU. Perselisihan dipicu persoalan pengisian solar subsidi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Beberapa sopir mengaku kesulitan memperoleh solar. Salah seorang sopir berinisial D mengklaim adanya praktik pengisian dengan harga di atas ketentuan, termasuk dugaan pencampuran solar dengan bahan bakar jenis dexlite. Menurut pengakuannya, kondisi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama.
Namun, pihak pengawas SPBU Maburai memiliki penjelasan berbeda. Pengawas SPBU berinisial M menyebut antrean panjang terjadi karena sebagian sopir tidak dapat menunjukkan barcode BBM subsidi, sebagian di antaranya terkendala akibat status barcode yang terblokir.
Akibat kondisi itu, pihak SPBU tidak dapat melayani permintaan pengisian di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Untuk meredam situasi sekaligus mencegah persoalan berkembang lebih jauh, kepolisian meminta perwakilan sopir dan pengawas SPBU memberikan keterangan di Mapolres Tabalong.
Setelah dilakukan mediasi dan imbauan, aktivitas pengisian solar di SPBU Maburai kembali berjalan normal. Pengelola diminta menyalurkan BBM sesuai aturan, sementara para sopir diimbau tetap mengikuti prosedur pembelian yang berlaku.
Pengecekan kemudian dilanjutkan ke SPBU Kasiau. Di lokasi tersebut, Kapolres menegaskan agar pengelola SPBU menjual solar sesuai harga resmi dan tidak melakukan praktik yang bertentangan dengan aturan distribusi BBM subsidi.
Kapolres Tabalong melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait keluhan para sopir maupun dugaan pelanggaran dalam distribusi solar subsidi.
“Kami akan mendalami keterangan dari para sopir maupun pihak SPBU terkait dugaan pengisian BBM yang tidak sesuai ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujar Heri.
Polres Tabalong juga mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat agar mematuhi aturan distribusi BBM subsidi demi menjaga situasi tetap kondusif.
Sebagai langkah pengawasan, jajaran kepolisian akan meningkatkan monitoring di sejumlah SPBU di wilayah Tabalong untuk memastikan distribusi solar subsidi berjalan tertib, aman, dan tepat sasaran.












