TABALONG — Sebuah mobil penumpang terbakar di depan SPBU Desa Mantuil, Kecamatan Muara Harus, Kabupaten Tabalong, Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah kendaraan selesai mengisi bahan bakar.
Kasi Humas Polres Tabalong, Heri Siswoyo, mengatakan mobil tersebut milik seorang warga berinisial HAR (42) dari Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua.
Menurut keterangan korban, api muncul dari dalam kendaraan sesaat setelah ia menggunakan rokok elektrik usai keluar dari area SPBU.
“Setelah mengisi bahan bakar dan keluar dari SPBU, korban menggunakan rokok elektrik. Tidak lama kemudian muncul percikan api dari dalam mobil,” ujar Heri.
Korban langsung keluar dari kendaraan untuk menyelamatkan diri saat api mulai membesar.
Petugas SPBU bersama warga sempat melakukan pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
Sekitar lima menit kemudian, petugas pemadam dari UPBS Muara Harus tiba di lokasi dan melanjutkan proses pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar satu jam kemudian.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, satu unit mobil mengalami kerusakan berat dengan kerugian ditaksir mencapai Rp12 juta.
Polsek Muara Harus yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mendata saksi, serta mengamankan kendaraan.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan perangkat yang berpotensi memicu api setelah mengisi bahan bakar, guna mencegah kejadian serupa.












