KOTABARU — Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru resmi berganti kepemimpinan. Serah terima jabatan ditandai melalui acara pisah sambut Kepala Kantor Pertanahan di Aula Hotel RUMA, Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat (8/5/2026).
I Made Supriadi yang sebelumnya menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak selama masa tugasnya di Bumi Saijaan.
“Menjadi bagian dari Kabupaten Kotabaru adalah sebuah kebanggaan. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Saya juga memohon maaf apabila selama menjalankan tugas masih terdapat kekurangan,” ujar Made.
Selama kepemimpinannya, Kantor Pertanahan Kotabaru menjalankan sejumlah program strategis nasional, di antaranya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pendaftaran Tanah Lintas Sektor, redistribusi tanah, hingga program sertifikasi tanah wakaf melalui inovasi TERTAWA (Tertib Tanah Wakaf).
Program tersebut dijalankan bersama Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hingga 2026, tercatat 52 sertifikat tanah wakaf telah diterbitkan dari target 150 bidang. Selain itu, sebanyak 121 aset milik Pemerintah Kabupaten Kotabaru telah didaftarkan untuk proses sertifikasi.
Made mengatakan pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kotabaru yang baru, Hadi Syaputra, menyatakan komitmennya melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen melanjutkan program yang sudah dirancang, menyelesaikan yang belum tuntas, serta menghadirkan inovasi agar pelayanan pertanahan semakin baik,” kata Hadi.
Menurut dia, edukasi hukum pertanahan kepada masyarakat juga menjadi perhatian, termasuk meningkatkan kesadaran terkait kepemilikan dan pengelolaan aset tanah untuk meminimalkan sengketa di kemudian hari.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan memperkuat keberlanjutan program pertanahan serta meningkatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kotabaru












