TABALONG – Seorang pria lanjut usia berinisial IR (61) mengalami luka berat setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Selasa (14/4/2026).
Peristiwa itu terjadi di depan portal pos perusahaan perkebunan di Desa Bintang Ara. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan pulang bersama seorang saksi berinisial AL (23).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan korban tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria tak dikenal.
“Pelaku langsung menyerang menggunakan kayu ulin tanpa banyak bicara,” ujar Heri.
Menurut keterangan saksi, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala dan tubuh. Korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan hingga mengalami patah tulang pada lengan kanan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina sebelum dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial MAH (36), warga Desa Usih, pada Senin (4/5/2026). Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut diduga melakukan penganiayaan karena merasa kecewa terkait persoalan gaji yang belum dibayarkan.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu ulin yang digunakan dalam kejadian.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Tabalong dan menjalani proses hukum lebih lanjut.












