Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Dipukul Kayu Ulin Tanpa Alasan, Lansia di Tabalong Alami Patah Tangan

×

Dipukul Kayu Ulin Tanpa Alasan, Lansia di Tabalong Alami Patah Tangan

Sebarkan artikel ini
Kayu ulin sepanjang sekitar 60 cm yang dijadikan barang bukti penganiayaan di Tabalong
Barang bukti berupa kayu ulin yang digunakan pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pria lansia di Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.

TABALONG – Seorang pria lanjut usia berinisial IR (61) mengalami luka berat setelah diduga menjadi korban penganiayaan di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Selasa (14/4/2026).

Peristiwa itu terjadi di depan portal pos perusahaan perkebunan di Desa Bintang Ara. Saat kejadian, korban tengah dalam perjalanan pulang bersama seorang saksi berinisial AL (23).

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengatakan korban tiba-tiba dihentikan oleh seorang pria tak dikenal.

“Pelaku langsung menyerang menggunakan kayu ulin tanpa banyak bicara,” ujar Heri.

Menurut keterangan saksi, pelaku memukul korban berulang kali ke arah kepala dan tubuh. Korban sempat menangkis serangan menggunakan tangan hingga mengalami patah tulang pada lengan kanan.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pertamina sebelum dirujuk ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku berinisial MAH (36), warga Desa Usih, pada Senin (4/5/2026). Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku setelah beberapa kali mangkir dari panggilan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang bekerja sebagai petugas keamanan di perusahaan tersebut diduga melakukan penganiayaan karena merasa kecewa terkait persoalan gaji yang belum dibayarkan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu ulin yang digunakan dalam kejadian.

Saat ini, pelaku ditahan di Polres Tabalong dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Tabalong Kerahkan Ratusan Personel Amankan Malam Takbiran 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *