JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Menteri Agama Nazaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan ini didasarkan pada hasil rukyatul hilal serta perhitungan hisab mm big BNI 8jk mana telah dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
“Sidang Isbat merupakan sarana musyawarah dan persatuan umat, sekaligus bentuk ikhtiar bersama dalam menentukan waktu pelaksanaan ibadah dan hari raya,” ujar Nazaruddin.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.
I
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebersamaan, menjaga ketertiban, serta memperkuat nilai persatuan di tengah perbedaan yang ada.












