Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Lingkungan

Gubernur Jabar Nilai Longsor Pasirlangu Dipicu Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Keliru

×

Gubernur Jabar Nilai Longsor Pasirlangu Dipicu Alih Fungsi Lahan dan Tata Ruang Keliru

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan dugaan penyebab longsor Pasirlangu akibat alih fungsi lahan dan tata ruang yang keliru.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan pandangannya terkait penyebab longsor di Desa Pasirlangu, Cisarua, Bandung Barat.

BANDUNG BARAT — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bencana longsor yang melanda Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dipicu oleh perubahan tata guna lahan yang tidak sesuai peruntukan kawasan.

Dalam sejumlah pernyataan yang disampaikan melalui kanal media sosial pribadinya dan dikutip dari tayangan kanal YouTube miliknya, Dedi—yang akrab disapa KDM—menyebut kawasan kaki Gunung Burangrang semestinya tetap berfungsi sebagai wilayah lindung, bukan dimanfaatkan untuk permukiman padat maupun pertanian intensif.

“Kawasan ini seharusnya tidak digunakan untuk kebun sayuran, kebun bunga, apalagi dengan sistem rumah kaca berbahan plastik. Ini fakta bahwa kita telah keliru memperlakukan kawasan perbukitan,” kata Dedi, Selasa (27/1/2026).

Ia menyoroti alih fungsi lahan hutan dan persawahan menjadi permukiman serta area komersial yang berlangsung dalam waktu lama tanpa pengendalian ketat. Menurutnya, kondisi tersebut diperparah oleh pendangkalan sungai dan pemanfaatan bantaran sungai untuk aktivitas ekonomi, yang turut meningkatkan risiko bencana.

Dedi menegaskan persoalan tata ruang di wilayah rawan longsor seperti Pasirlangu bukan hal baru. Ia menyebut kesalahan perencanaan dan pengawasan telah berlangsung bertahun-tahun dan perlu segera dibenahi secara menyeluruh.

“Daerah seperti ini tidak layak untuk permukiman padat maupun pertanian dengan sistem intensif. Tata ruangnya sudah salah sejak lama dan harus dikoreksi,” ujarnya.

Gubernur juga mendorong agar kawasan rawan longsor dikembalikan ke fungsi awal sebagai kawasan hutan dan daerah resapan air. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk lebih serius menjaga keseimbangan lingkungan.

Menurut Dedi, bencana alam merupakan peringatan atas hubungan manusia dengan alam yang tidak terkelola dengan baik. “Bencana bisa datang kapan saja tanpa melihat latar belakang siapa pun. Sudah saatnya kita berintrospeksi dan memperbaiki cara kita memperlakukan alam,” katanya.

Baca Juga  Wabup Kapuas dan BPBD Lakukan Patroli Udara, Pantau Karhutla dan Banjir di Wilayah Hulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *