JAKARTA — Penetapan status bencana nasional memang penting dalam aspek administratif. Namun, yang jauh lebih mendesak adalah kecepatan respons, koordinasi lintas lembaga, dan pemulihan menyeluruh bagi warga terdampak.
Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan hal itu saat dimintai tanggapan di Jakarta, Rabu (10/12/2025). Menurutnya, efektivitas penanganan di lapangan lebih menentukan dibandingkan keputusan terkait status bencana.
“Presiden tentu memiliki pertimbangan berdasarkan data dan masukan teknis terkait penetapan status bencana nasional. Namun bagi kami, status bisa menyusul. Yang paling penting adalah memastikan bantuan cepat diterima korban, operasi tanggap darurat berjalan optimal, dan persiapan pemulihan dilakukan sejak hari pertama,” ujar Sultan.
Ia menekankan bahwa kehadiran negara secara nyata—melalui evakuasi yang cepat, distribusi logistik yang stabil, dan layanan darurat tanpa hambatan—merupakan ukuran utama efektivitas pemerintah dalam menangani bencana.
Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, TNI-Polri, serta relawan, kata Sultan, harus bergerak dalam satu komando agar seluruh proses tanggap darurat berlangsung efisien.
Sultan juga mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana tidak boleh diperlakukan sebagai tahap terpisah yang dimulai setelah kondisi dinyatakan stabil.
“Trauma healing, penyediaan hunian sementara, hingga rekonstruksi infrastruktur harus berjalan paralel dengan operasi tanggap darurat. Semakin cepat masyarakat bangkit, semakin kecil dampak psikologis dan ekonomi yang mereka hadapi,” pungkasnya.












