BANJARBARU — Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Aeris Hotel Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu (7/12/2025). Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional sekaligus pembahasan strategis terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Rakernas dipimpin oleh Bendahara Umum P3HI Ar Rafi, S.H., yang juga menjabat Wakil Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kalimantan Selatan. Kegiatan mengusung tema “Implikasi KUHP Baru UU No. 1 Tahun 2023 sebagai Acuan Advokat sebagai Bagian Penegak Hukum di Indonesia.”
Fokus utama pembahasan tertuju pada kesiapan profesi advokat dalam menghadapi perubahan hukum pidana nasional, serta penguatan peran P3HI dalam sistem penegakan hukum yang berkeadilan.
Sejumlah pimpinan nasional P3HI hadir dalam Rakernas tersebut, di antaranya Kasmili, S.AP., S.H., M.H. selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum P3HI, Wijiono, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, serta H. Aspihani Ideris, S.AP., S.H., M.H. selaku Ketua Umum P3HI.
Dalam arahannya, Kasmili menegaskan bahwa Rakernas kali ini juga menjadi momentum penguatan kepemimpinan organisasi. Ia menyampaikan telah menerima mandat kepemimpinan sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum P3HI.
“Penyerahan mandat ini menjadi tanggung jawab besar bagi saya untuk membawa P3HI sejajar dengan organisasi advokat lainnya, dengan bekerja sepenuh hati dan penuh integritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas internal organisasi di seluruh tingkatan kepengurusan.
“Saya meminta seluruh pimpinan DPW dan DPC P3HI untuk selalu bersama, bersinergi, dan membangun organisasi agar terus berkembang lebih baik ke depan,” tegasnya.
Terkait penerapan KUHP baru, Kasmili menilai advokat harus memiliki kesiapan pengetahuan dan komitmen etik yang kuat.
“Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 harus menjadi acuan bersama. Advokat memiliki peran penting dalam memastikan rasa keadilan di masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Menurutnya, perubahan dalam KUHP membawa konsekuensi pada pola penegakan hukum yang menuntut profesionalisme, kecermatan, dan integritas dari seluruh penegak hukum, termasuk advokat.
Rakernas P3HI di Kalimantan Selatan juga dimaknai sebagai ajang konsolidasi nasional.
“Melalui Rakernas ini, kami berharap pimpinan pusat hingga daerah dapat menyatukan visi dan misi organisasi, sehingga P3HI dapat berjalan seiring dan selaras dengan organisasi advokat lainnya di Indonesia,” ujar Kasmili.
Dalam rangkaian kegiatan, panitia juga membagikan buku berjudul “Assalam”, karya salah satu anggota P3HI, kepada sejumlah tokoh dan peserta sebagai bentuk apresiasi intelektual di lingkungan organisasi.
Agenda Rakernas dilanjutkan dengan rapat pleno yang membahas program pendidikan advokat, pengembangan kompetensi, serta penyusunan program kerja strategis P3HI untuk tahun mendatang.
Rakernas ini diikuti oleh 31 perwakilan daerah yang hadir secara langsung, serta empat peserta lainnya yang bergabung secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ditutup pukul 17.20 WITA dengan agenda penetapan kepengurusan bagi sejumlah peserta terpilih.












