KOTABARU — Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, I Made Supriadi, menyebut Program Redistribusi Tanah (Redis) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu kebijakan paling berdampak bagi masyarakat. Program ini dinilai memberi kepastian hukum, terutama bagi warga yang sebelumnya bermukim di kawasan hutan yang telah dilepaskan statusnya, Minggu (7/12/2025).
Namun, Made Supriadi menilai pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN tersebut masih menghadapi kendala di lapangan. Salah satunya adalah belum optimalnya dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah desa, khususnya dalam proses identifikasi bidang tanah di wilayah eks kawasan hutan.
“Pemerintah desa seharusnya sejak awal melakukan pendataan. Identifikasi masyarakat dan bidang tanah harus jelas—berapa jumlahnya dan siapa yang menguasai—agar proses redistribusi berjalan akurat,” tegas Made Supriadi.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, BPN Kotabaru secara aktif melakukan sosialisasi terkait prosedur dan pembiayaan program pertanahan. Upaya ini dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, guna mencegah praktik penyimpangan.
Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sentuh Tanah, yang menyediakan informasi persyaratan, tahapan layanan, hingga simulasi pembiayaan sertifikasi tanah.
Menghadapi 2026, BPN Kotabaru menargetkan peningkatan kualitas data pertanahan sebagai fokus utama. Menurut Made Supriadi, kualitas data pra-sertifikat saat ini masih perlu diperbaiki agar sistem layanan pertanahan elektronik dapat berjalan secara optimal.
BPN Kotabaru juga memastikan kelanjutan berbagai Program Strategis Nasional, termasuk PTSL, Redistribusi Tanah, dan Tanah Wakaf. Khusus program wakaf, tantangan utama masih terletak pada rendahnya tingkat kesadaran masyarakat.
“Dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci. Tanpa kolaborasi yang kuat, penyelesaian program-program ini sulit dicapai secara maksimal,” pungkas Made Supriadi.












