BANJARMASIN — Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.M., resmi meluncurkan dan mengukuhkan nomenklatur Pamapta SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polresta Banjarmasin.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polresta Banjarmasin, Selasa (21/10/2025), dihadiri jajaran pejabat utama dan personel kepolisian setempat.
Perubahan nomenklatur ini menandai transformasi jabatan dari Kanit SPKT menjadi Pamapta SPKT. Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan Polri untuk menyesuaikan struktur organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi menjelaskan, pengukuhan ini bukan sekadar perubahan nama jabatan, tetapi juga simbol komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis.
“Pamapta SPKT diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan kepolisian yang semakin presisi, sesuai semangat transformasi menuju Polri modern dan terpercaya,” ujarnya.
Selain memperkuat profesionalisme, Pamapta SPKT juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dan sistem kerja pelayanan publik di lingkungan Polresta Banjarmasin. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan pelayanan kepolisian yang lebih efisien dan terukur.












