Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Jakarta

Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

×

Haji Isam Terima Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada pengusaha Haji Isam di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada pengusaha Haji Isam di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Jakarta – Pengusaha nasional Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam resmi menerima tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Penganugerahan ini berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025), bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Haji Isam dinilai berjasa besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor pertambangan, energi, transportasi, dan infrastruktur. Usahanya disebut telah membuka banyak lapangan kerja dan memberi dampak langsung bagi masyarakat di daerah maupun tingkat nasional.

“Beliau berjasa luar biasa dalam membangun perekonomian, terutama melalui sektor usaha yang strategis dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujar pembawa acara saat membacakan alasan pemberian penghargaan.

Selain Haji Isam, terdapat lima pengusaha lain yang juga dianugerahi tanda jasa Bintang Mahaputera Utama, yakni Hashim Djojohadikusumo, Maher Algadrie, alm. Soegeng Sarjadi, Abdussamad Sulaiman HB, dan Teddy Sutadi Kardin.

Secara keseluruhan, sebanyak 141 tokoh bangsa menerima tanda kehormatan tahun ini dari berbagai kalangan, mulai politisi, menteri Kabinet Merah Putih, seniman, hingga pengusaha.

Penganugerahan ini menjadi bentuk apresiasi negara atas kontribusi para tokoh bangsa, khususnya Haji Isam, yang dinilai mampu menggerakkan roda perekonomian sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Baca Juga  H Yuni Terima SK Dukungan DPP Golkar, SK Arifin Dianulir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *