Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki melantik dua Pejabat Kepala Desa (Pj Kades) sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan Kepala Desa di Aula Kantor Bupati, Senin (25/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan dan pengukuhan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan desa.
“Perpanjangan masa jabatan ini memberi kesempatan kepala desa merancang program jangka panjang demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Masduki.
Dua pejabat yang dilantik adalah Lasiyem (Pj Kades Natai Kondang) dan Abidin Ishak (Pj Kades Kenawan).
Sementara sembilan kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang yaitu Ferdi Rantung (Laman Baru), Ariawan Jaya (Ajang), Ritus (Pempaning), Hadi Hamdan (Balai Riam), Yandi (Lupu Peruca), Misrannudin (Sungai Tabuk), Roy Heqi Haviana (Pulau Nibung), Ahmad Saini (Sungai Bundung), dan Alfianto (Sungai Baru).
Bupati menutup dengan pesan, “Selamat bertugas, mari bersama membangun Sukamara yang lebih baik.”












