Jakarta

Dinas PPKUKM DKI Klarifikasi Video Petugas UKM dan Dewan Kota

×

Dinas PPKUKM DKI Klarifikasi Video Petugas UKM dan Dewan Kota

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait video yang memperlihatkan perdebatan antara pendamping UKM Kecamatan Koja Abdullah Kamrah dan Dewan Kota Kecamatan Cilincing Epriyanto.

Peristiwa tersebut terjadi saat Abdullah melakukan pendataan pedagang di Blok C Lokasi Usaha Binaan (Lokbin) 103 Permai, Jakarta Utara, Selasa (11/8/2026).

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan pendataan dilakukan sebagai bagian dari persiapan relokasi 72 pedagang dari Blok C ke Blok B. Proses tersebut mengacu pada nota dinas Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Utara.

Relokasi berkaitan dengan rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) jenjang SD dan SMP oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta di lahan Lokbin 103 Permai.

“Petugas kami saat itu sedang melaksanakan tugas pendataan pedagang Blok C sebagai bagian dari proses persiapan relokasi. Jadi, kegiatan tersebut merupakan tugas kedinasan yang memang sedang dijalankan oleh pendamping UKM di lapangan,” ujar Ratu, Rabu (12/8/2026).

Menurut Ratu, Abdullah kemudian dihampiri Epriyanto yang meminta penjelasan mengenai pendataan pedagang. Namun, Abdullah tidak memberikan penjelasan rinci karena informasi terkait penataan dan relokasi merupakan kewenangan pejabat yang ditunjuk.

“Petugas yang bersangkutan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan atau menyampaikan informasi kedinasan secara rinci di luar tugas dan kewenangannya,” katanya.

Situasi kemudian berlanjut ketika Abdullah memilih meninggalkan lokasi. Epriyanto berupaya mendokumentasikan petugas tersebut menggunakan kamera, yang kemudian mendapat keberatan dari Abdullah.

Ratu mengatakan terjadi gerakan saling menepis ketika Abdullah berupaya mencegah pengambilan gambar. Abdullah kemudian mengibaskan map yang dibawanya hingga kamera tidak lagi mengarah kepadanya.

“Petugas kami keberatan ketika dirinya didokumentasikan setelah sebelumnya sudah berupaya menghindari permintaan keterangan. Respons yang dilakukan adalah mencegah pengambilan gambar tersebut dengan mengibaskan map yang dibawanya,” ujar Ratu.

Baca Juga  Pertamina Patra Niaga Genjot Pengembangan SAF, Dukung Transisi Energi

Ia meminta video yang beredar di media sosial dilihat bersama konteks kejadian sebelum dan sesudah peristiwa.

Dinas PPKUKM DKI Jakarta menyebut pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi dan jumlah pedagang yang terdampak rencana relokasi. Data tersebut menjadi bagian dari proses penataan Lokbin 103 Permai.

“Pendataan merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penataan dan relokasi pedagang dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” kata Ratu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *