Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Pemuda di Tanah Bumbu Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ditahan Polisi

×

Pemuda di Tanah Bumbu Cabuli Pacar di Bawah Umur, Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku (BK) diamankan polisi setelah mencabuli pacar di bawah umur di Angsana, Tanah Bumbu/Foto dok. Humas Polres Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu – Seorang pemuda berinisial BK (21) diseret ke kepolisian setelah menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 14 tahun. Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angsana.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, mengatakan, “Pelaku yang diduga mencabuli anak di bawah umur telah kami amankan.” ujarnya Minggu, (20/4/2025).

Menurut Jonser, kasus ini bermula saat BK dan korban mulai berpacaran pada akhir Februari 2025. “Pada Kamis (3/4), pelaku mengajak korban ke rumahnya di Angsana dan menyetubuhinya di kamar,” jelasnya.

Ayah korban mengetahui kejadian tersebut dan segera melaporkannya ke Polsek Angsana. “Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, ia sudah ditahan,” tegas Jonser.

Baca Juga  Bupati Tanah Bumbu Dukung Andi Amran Sulaiman Pimpin KKSS 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *