Surabaya – Penggeledahan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim mengundang perhatian publik. Operasi yang berlangsung sejak Rabu, 12 Maret 2025 itu dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kejati Jatim nomor Print-430/M.5.5/Fd.2/03/2025. Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai Pasal 34 KUHAP dalam situasi yang mendesak dan sangat perlu.
Selain kantor Dindik Jatim, beberapa lokasi di Surabaya turut digeledah dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi belanja hibah untuk sekolah menengah kejuruan (SMK). Saat ini, tim penyidik juga telah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim untuk menghitung potensi kerugian negara.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan tegas meminta agar dirinya tidak dikaitkan dengan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa dugaan korupsi terjadi pada tahun anggaran 2017, jauh sebelum ia menjabat sebagai gubernur.
“Iku loh, tahun 2017, rek. Ojo dielok-elokno aku ta rek. Ya, Pak Emil, ya, sudah ya,” ujar Khofifah sambil berdampingan dengan Wakil Gubernur Emil Dardak saat dimintai komentar oleh wartawan.
Khofifah mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak terkait, namun tetap merasa tidak relevan jika dirinya diseret dalam permasalahan ini.
“Saya sudah komunikasi dengan kawan-kawan, tapi ya, sudah lah. Kan sampean tahu 2017 kami belum di sini,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam tata kelola pemerintahan. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun Pemprov Jatim baru saja menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian Monitoring Center for Prevention (MCP), hal itu bukan alasan untuk berpuas diri.
“Tetaplah berhati-hati, tetap waspada. Penghargaan dari KPK itu bukan berarti kita bisa lengah, kita harus terus melakukan mitigasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dindik Jatim saat ini, Aris Agung Pauwai, juga menegaskan bahwa ia tidak tahu-menahu soal dugaan korupsi tersebut.
“Gak ada hubungannya dengan saya, gak tahu saya, karena itu sebelum saya,” ujar Aris saat ditanya wartawan.
Aris baru menjabat sebagai Kepala Dindik Jatim pada 20 Juni 2023, sehingga ia menilai tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang diselidiki.
Dengan perkembangan ini, publik kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dari Kejati Jatim. Sementara itu, baik Gubernur Khofifah maupun pejabat Dindik Jatim saat ini tetap berusaha menjaga jarak dari polemik yang mencuat.
Penulis: Agung












