Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
BantulHukum

Terekam CCTV Polisi Tangkap Wanita Pencuri Laptop di Bantul

×

Terekam CCTV Polisi Tangkap Wanita Pencuri Laptop di Bantul

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku WA (24) warga Grabag, Magelang (Foto Istimewa)

UNIT Reskrim Polsek Sewon Polres Bantul berhasil mengungkap kasus pencurian 1 buah laptop dengan pelaku seorang wanita berinisial WA (24) warga Grabag, Magelang.

Keberhasilan itu setelah olah TKP dengan bantuan CCTV sehingga mengarah pada pelaku hingga dilakukan penangkapan.

Kapolsek Sewon Kompol Hanung Tri Widayanto menjelaskan, kronologi kejadian terjadi pada hari Sabtu siang, 05 Oktober sekitar pukul 12.00 WIB korban berinisial A (19) membeli kopi di sebuah minimarket dan duduk didalam sembari meminum kopi.

“Tas korban berisikan laptop merk Asus ditaruh di bawah meja, lalu pergi meninggalkan TKP sekitar pukul 12.30 WIB,” kata Hanung saat jumpa pers di Mapolres Bantul Rabu, (16/10/2024).

Malamnya ketika sampai di kos, lanjut Hanung, korban tersadar bahwa tas berisi laptop tertinggal dan mengecek kembali ke minimarket tetapi barang sudah lenyap tidak ada.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sewon. Polisi yang mendapatkan laporan, lantas bergerak dengan melakukan olah TKP melihat rekaman CCTV. Pelaku lantas berhasil diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan berkat petunjuk CCTV minimarket.

“Jadi motif pelaku itu karena ada kesempatan saja, lihat ada tas isinya laptop tergeletak jadi spontan untuk mengambil,” terang Hanung.

Kerugian materi dari peristiwa tersebut yaitu satu unit laptop Asus TUF F Type FX506L warna hitam abu senilai Rp 11 Juta.

“Kepada pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya lima tahun penjara,” pungkasnya. (Wit)

Baca Juga  Polres Tanbu Panen Tangkapan 7 Pelaku Narkoba Dalam Sehari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *