Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKetapang

Warga Pakit Selada Adukan PT TIS ke Polres Ketapang

×

Warga Pakit Selada Adukan PT TIS ke Polres Ketapang

Sebarkan artikel ini
Gedung Kepolisian Resort Ketapang (Foto Istimewa)

Ketapang – Belum selesai sengketa lahan antara pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) yakni, warga Desa Pakit Selaba kecamatan Manis Mata kabupaten Ketapang yang masih dalam wilayah Kalimantan Barat bersengketa dengan PT.Tunas Inti Sawit (TIS) yang bermodalkan ijin lokasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara sebuah Kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah.

Ironisnya sesuai data yang di himpun awak media, walaupun PT. TIS di tanggal 23 September 2023 yang lalu pernah melayangkan surat dengan perihal ” Permohonan Dukungan dan Rekomendasi Rencana Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit Atas Nama PT. Tunas Inti Sawit.

Rekomendasi yang ditujukan kepada Kepala Desa Pakit Selaba menimbulkan kelanjutannya dengan terpanggilnya Ahmadi warga Pakit Selaba pada tanggal 2 Nopember 2023 untuk memberikan klarifikasi di Polsek Permata Kecubung (nomor : B/ 06 / XI / RES. 1.24 /2023 Reskrim atas laporan pengaduan Rudy  Tjandra tentang dugaan pengrusakan steking di lahan PT. TiS yang terletak didesa Nibung Terjun kecamatan Permata Kecubung kabupaten Sukamara.

Merasa terzalimi di tanggal 8 Maret 2024 Sardianata Ahmadi bersama warga Pakit Selaba yang lainnya melaporkan pengaduan ke Polres Ketapang bahwa lahan mereka yang sudah ber SHM yang terletak di desa Pakit Selaba telah dikerjakan, diduduki dan dikuasai oleh PT. TIS.

“Atas nama pemilik lahan kami melaporkan PT. TIS ke Polres Ketapang Kalbar, ” Pungkas Sardianata Ahmadi.

Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Setelah Dimediasi Polisi, Warga Satui Batal Demo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *