YOGYAKARTA — Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) mencatat lonjakan signifikan kasus narkoba sepanjang 2025. Sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat 860 perkara narkotika, meningkat tajam dibandingkan 2024 yang berjumlah 653 kasus.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan data tersebut dalam paparan akhir tahun di Mapolda DIY, Selasa (30/12/2025).
“Kasus narkoba mengalami peningkatan cukup signifikan sepanjang 2025. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Anggoro.
Selain narkotika, beberapa tindak pidana lain juga mengalami perubahan. Kasus penggelapan meningkat dari 416 kasus pada 2024 menjadi 438 kasus pada 2025. Sementara itu, pencurian biasa justru mengalami penurunan dari 394 kasus menjadi 365 kasus.
Untuk pencurian dengan pemberatan (curat), Polda DIY mencatat kenaikan tipis dari 347 kasus pada 2024 menjadi 350 kasus pada 2025. Sebaliknya, kasus penganiayaan menurun cukup signifikan, dari 338 kasus menjadi 292 kasus.
Adapun kejahatan informasi dan transaksi elektronik (ITE) turun dari 201 kasus menjadi 178 kasus.
Secara keseluruhan, Polda DIY mencatat 10.764 tindak pidana sepanjang 2025. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun sebelumnya, meski secara persentase hanya naik 0,04 persen.
Meski demikian, tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) justru menunjukkan tren positif. Pada 2024, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan sebanyak 8.589 kasus, sementara pada 2025 meningkat menjadi 8.940 kasus.
“Clearance rate naik dari 79,79 persen pada 2024 menjadi 83,02 persen pada 2025,” kata Anggoro.
Sementara itu, crime index tercatat meningkat dari 1.603 kasus pada 2024 menjadi 1.624 kasus pada 2025, atau naik sekitar 1,31 persen.
Berdasarkan data periode Januari–November 2025, angka kriminalitas terendah terjadi pada Maret dengan 870 kasus, sedangkan tertinggi pada Oktober mencapai 1.129 kasus. Pada November, angka kriminalitas kembali menurun menjadi 916 kasus.
Kapolda DIY juga menyoroti kecelakaan lalu lintas yang masih mendominasi jenis perkara terbanyak. Namun, jumlah kejadian justru menurun dari 6.646 kasus pada 2024 menjadi 6.533 kasus pada 2025.
Anggoro menegaskan, Polda DIY akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba.
“Kami akan meningkatkan langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum agar situasi kamtibmas di DIY tetap kondusif,” pungkasnya.












