Situbondo, Bacakabar – Sebanyak 600 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo terpaksa dirumahkan. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayoga, mengumumkan keputusan tersebut usai memimpin apel di halaman belakang Pemkab Situbondo, Senin (28/4/2025).
Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayoga, yang akrab disapa Mas Rio, mengaku telah berupaya mempertahankan keberadaan para honorer itu dengan berjuang hingga ke tingkat provinsi dan pusat.
“Dengan berat hati, kami sudah berjuang ke Jakarta dan provinsi untuk mempertahankan mereka, karena banyak dari honorer ini adalah tenaga teknis di perangkat daerah,” ungkap Mas Rio.
Mas Rio menyatakan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan ini yang bisa memperburuk angka pengangguran terbuka di Kabupaten Situbondo.
“Saya khawatir pengangguran terbuka semakin melebar,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa perjuangan ini sudah dilakukan sejak dua bulan setelah dirinya dilantik menjadi Bupati. Meski anggaran untuk honorer tersedia, aturan penggunaan anggaran membuat pembayaran kepada honorer yang belum dua tahun bekerja berpotensi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya minta maaf karena perjuangan ini tidak berhasil. Anggarannya ada, tapi kalau dibayarkan bisa menjadi temuan BPK, jadi kami ikuti aturan dengan berat hati,” jelas Mas Rio.
Dari 600 honorer tersebut, sekitar 300 orang adalah guru dan 200 lainnya tenaga teknis. Pemerintah daerah berencana membuka peluang outsourcing untuk posisi seperti sopir, penjaga malam, dan petugas kebersihan. Sementara itu, bagi honorer yang ingin berwirausaha, Pemkab akan memberikan bantuan permodalan.
“Kami tidak akan melepaskan mereka begitu saja, akan kami kawal. Ada yang lulusan sarjana informatika yang sangat dibutuhkan, namun inilah kondisi yang ada,” kata Mas Rio.
Mas Rio menegaskan bahwa Pemkab Situbondo tidak boleh lagi merekrut pegawai baru kecuali melalui formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Pasti itu kami lakukan, karena saya melihat sumber daya manusia di Situbondo sangat bagus,” tuturnya.
Menurutnya, kebijakan efisiensi ini menjadi bagian dari perintah pengalihan anggaran untuk fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.




