SIDOARJO — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memasti kkkan kawasan Alun-Alun Sidoarjo belum dapat dibuka untuk publik pada malam pergantian Tahun Baru 2026, meskipun progres revitalisasi telah mencapai lebih dari 94 persen.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, mengatakan sejumlah pekerjaan masih dalam tahap penyempurnaan dan uji coba fungsi fasilitas. Pemerintah daerah memilih menunda pembukaan demi menjamin aspek keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Semua fasilitas harus dipastikan berfungsi maksimal sebelum dibuka untuk masyarakat. Saat ini masih dilakukan penyempurnaan dan simulasi pemakaian,” ujar Bahrul Amig, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, beberapa bagian proyek masih dalam pengerjaan, termasuk pemasangan paving di sejumlah titik serta tahap akhir penyelesaian lanskap kawasan alun-alun. Aktivitas konstruksi tersebut dinilai belum memungkinkan area dibuka secara aman untuk umum.
Proyek revitalisasi Alun-Alun Sidoarjo sejatinya ditargetkan rampung pada 26 Desember 2025 agar dapat dimanfaatkan masyarakat saat malam tahun baru. Namun, keterlambatan penyelesaian membuat kontraktor mengajukan perpanjangan waktu selama 10 hari, yang telah disetujui pemerintah daerah.
Meski demikian, Pemkab Sidoarjo tetap memberlakukan sanksi denda keterlambatan sesuai ketentuan kontrak. Denda dikenakan sebesar 0,01 persen dari nilai proyek per hari, atau sekitar Rp24,6 juta per hari, dari total nilai proyek revitalisasi yang mencapai Rp24,6 miliar.
“Denda tetap berjalan sebagai bentuk tanggung jawab atas keterlambatan penyelesaian pekerjaan,” tegas Bahrul Amig.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan seluruh pekerjaan rampung dalam waktu dekat, sehingga Alun-Alun Sidoarjo dapat segera dibuka dan dimanfaatkan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.





Respon (1)