PALANGKA RAYA — Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di kawasan sekitar Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Kalimantan Tengah, Selasa (10/3/2026) siang. Sedikitnya empat mobil yang terparkir di lokasi tersebut menjadi sasaran pelaku.
Peristiwa itu terjadi di area parkir sekitar Jalan Katamso dan Jalan D.I. Panjaitan, Kota Palangka Raya. Para pemilik kendaraan baru menyadari kejadian tersebut saat kembali ke mobil setelah mengikuti kegiatan di rujab gubernur.
Empat kendaraan yang menjadi korban di antaranya Honda Brio hitam KH 1708 YC, Toyota Rush putih KH 1909 AT, Toyota Avanza silver KH 1362 HB, serta Toyota Etios Valco biru.
Salah satu korban, Alex Uria Atmaja, mengatakan mobilnya diparkir di kawasan tersebut saat menghadiri kegiatan silaturahmi sekaligus sosialisasi program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di rujab gubernur.
“Mobil saya parkir di sini saat menghadiri acara silaturahmi sekaligus sosialisasi KHBS. Saat hendak pulang baru saya sadar kaca mobil sudah pecah,” kata Alex.
Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur sebuah laptop milik korban yang berada di dalam mobil.
“Yang diambil hanya laptop, nilainya sekitar Rp1 jutaan,” ujarnya.
Korban lainnya, Yusup, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah, juga mengalami kejadian serupa. Ia mengaku memarkirkan mobil di luar area rujab karena lokasi parkir di dalam sudah penuh.
“Sebenarnya kami ada kegiatan di dalam rujab. Mau parkir di dalam, tapi sudah penuh, jadi mobil diparkirkan di sini,” kata Yusup.
Ia baru mengetahui kaca mobilnya pecah setelah selesai menunaikan salat zuhur dan hendak mengambil barang di dalam kendaraan.
“Pas habis salat zuhur saya mau ambil dompet sekaligus memindahkan mobil. Ternyata kaca mobil sudah pecah,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, pelaku membawa kabur dompet milik Yusup yang berisi uang tunai sekitar Rp1,6 juta serta sejumlah dokumen penting seperti SIM, STNK, KTP, dan kartu lainnya.
Polisi dari Polresta Palangka Raya yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil tersebut.












