HukumTanah Bumbu

4 Karyawan PT.BKB Gelapkan Ribuan Liter Solar Perusahaan

×

4 Karyawan PT.BKB Gelapkan Ribuan Liter Solar Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ilustrasi

Tanah Bumbu – Empat oknum karyawan PT.BKB diamankan Polisi lantaran diduga menggelapkan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, pada Jumat (17/1/2025).

Oknum karyawan tersebut diantaranya RS (26) yang merupakan kerani gudang. Kemudian SY (30), SU (37), serta SR (53) yang merupakan sopir dan operator.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga membenarkan, para tersangka telah diamankan Unit Reskrim Polsek Satui terkait dugaan penggelapan BBM solar.

Kasi Humas mengungkapkan, dugaan penggelapan BBM solar itu terjadi pada rentang waktu Bulan Oktober 2024 sampai dengan Bulan Desember 2024.

Terungkapnya tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP itu bermula saat karyawan akan mengisi BBM jenis solar akan tetapi habis.

Pihak PT. BKB kemudian melakukan audit dan diketahui ada kekurangan minyak solar sebanyak 2.185,10 liter.

Setelah dilakukan pemeriksaan, RS mengakui telah menggelapkan BBM jenis solar bersama sopir truk dan juga Operator TBL.

Kapolsek Satui AKP Hardaya menambahkan, akibat penggelapan itu PT. BKB mengalami kerugian sebesar Rp. 28.187.790.

“Pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Satui,
dan pelaku berhasil ditangkap di area PT. BKB dan diproses lebih lanjut,” kata Hardaya polisi berpangkat tiga balok itu.

Selain mengamankan para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya Laporan hasil audit, Nota Pengeluaran Barang (NPB), Surat Kirim Barang, 1 unit TBL, 1 unit truk TUS dan 1 unit truk PS.

Baca Juga  Dinas Sosial Tanbu Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Desa Kersik Putih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *