Tanah Bumbu – Sebanyak 17 paket sabu gagal beredar di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel.
Hal itu lantaran pelaku berinisial MNK, yang diduga keras sebagai pengedar keburu ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu melalui kasi Humas Polres Iptu Jonser Sinaga, menjelaskan pelaku diamankan di sebuah rumah di jalan Sampurna Gang Sampurna IV Desa Hidayah Makmur, beserta barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 51,06 gram.
Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Hidayah Makmur. Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan.
“Pelaku diamankan berdasarkan informasi masyarakat bahwa Narkoba marak beredar di Desa Hidayah Makmur,” ungkapnya.
Ia menambahkan, barang bukti lain yang diamankan diantaranya 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah plastik klip besar, 1 (satu) buah bungkus bekas minuman warna pink, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut” pungkasnya.
(Red)