BALANGAN — Kepolisian Resor Balangan menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada 14 personel yang dinilai memiliki rekam jejak pengabdian tanpa pelanggaran. Penganugerahan tersebut digelar dalam upacara resmi di halaman Mapolres Balangan, Kamis (29/1/2026).
Penghargaan negara itu diberikan kepada personel yang telah mengabdi selama 8, 16, dan 24 tahun secara berturut-turut dengan catatan disiplin dan loyalitas yang terjaga. Dari total penerima, enam personel memperoleh Satyalancana Pengabdian 24 Tahun, satu personel menerima Satyalancana 16 Tahun, dan tujuh personel lainnya dianugerahi Satyalancana 8 Tahun.
Kapolres Balangan AKBP Dr. Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin upacara, membacakan amanat Kapolda Kalimantan Selatan. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Satyalancana Pengabdian bukan sekadar penanda masa kerja, melainkan bentuk pengakuan negara atas dedikasi, integritas, dan konsistensi personel Polri dalam menjalankan tugas.
Penghargaan itu diharapkan menjadi pemacu semangat bagi penerima untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi teladan bagi personel lainnya di lingkungan Polres Balangan.
Selain itu, penganugerahan ini juga dipandang sebagai momentum untuk memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian serta tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang terus berkembang.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Balangan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh penerima tanda kehormatan. Ia berharap capaian pengabdian yang telah diraih dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai wujud komitmen Polri dalam melayani masyarakat.
Upacara berlangsung khidmat dan penuh rasa bangga, menandai penghargaan atas pengabdian panjang para personel yang telah mendedikasikan diri bagi institusi, masyarakat, dan negara.












